-->

BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016

BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016 ~ dapat dibilang pembahasan ini kurang sesuai dengan tema materi sekolah. Akan tetapi mengingat inti dari pembahasan ini berhubungan erat dengan Ujian Nasional (UN) yang akan dijalani oleh setiap siswa di kelas terakhir setiap jenjang, maka info ini juga perlu admin hinggakan. Pembahasan ini sanggup aku sampaikan mempunyai arti yang penting bagi orang kedaluwarsa tanah siswa ataupun guru, lantaran ulasan ini akan memuat info mengenai pertanyaan-pertanyaan yang timbul seputar pelaksanaan ujian nasional, dan lebih spesifik lagi terhadap pelaksanaan ujian nasional tahun 2016 ini. Pembahasan ini akan berisi wacana taya jawab mengenai pelaksanaan ujian nasional tahun 2016 yang seringkali menyebabkan pertanyaan yang perlu dijawab. Apalagi pada pelaksanaan ujian nasional kali ini berbeda dengan yang biasa dijalani. Dan yang paling mencolok ialah perubahan pelaksanaan yang nantinya berbasis komputer, atau yang disebut dengan UNBK (Ujian Nasional Berbasi Komputer).
Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016
Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016

Pada tahun 2016 ini, BSNP atau badan Standar Pendidikan Nasional merilis sebuah buku saku yang akan menjawab beberapa pertanyaan yang seringkali muncul pada event ujian nasional. Buku saku tersebut dinamakan Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016 (Buku Saku). Dan tentu saja isinya yaitu beberapa pertanyaan yang sering mengikuti pelaksaan ujian nasional beserta dengan jawaban yang diberikan oleh pihak BSNP. Apakah Anda termasuk dalam beberap orang yang mempunyai pertanyaan mengenai pelaksaan ujian nasional 2016 ini? erau benar maka Anda mampu mencari jenis pertanyaan Anda di dalam dokumen ini berikut dengan tanggapan dari BSNP.

BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016

Untuk menyampaikan pandangan mengenai daftar isi pertanyaan yang termuat di dalam buku saku tersebut, berikut ini kami rangkumkan daftar pertanyaannya. Akan tetapi untuk tanggapannya ada di dalam dokumen yang kami lampirkan. Berikut lengkap daftar pertanyaan yang ada di dalam Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016.
  • Apakah tujuan penyelenggaraan UN?
  • Apakah siswa wajib mengikuti UN dan mengapa?
  • Apakah manfaat hasil UN?
  • Apakah manfaat UN bagi Pemerintah tempat?
  • Salah satu manfaat UN ialah untuk  pemetaan. Bagaimana tindak lanjutnya?
  • Apa  kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan?
  • Mengapa penetapan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan setelah hasil UN dikeluarkan?
  • Apabila siswa tidak sanggup mengikuti UN pada tahun yang sama dengan Ujian S/M/PK apakah sanggup diluluskan dari satuan pendidikan?
  • Siapakah yang memilih kelulusan peserta asuh dari satuan pendidikan?
  • Mengapa pembobotan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah/madrasah pada kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan tidak diatur di POS UN 2016?
  • Kapankah penetapan kelulusan peserta bimbing?
  • Bagaimanakah  kategori  pencapaian  kompetensi lulusan dalan Ujian Nasional?
  • Mengapa satuan pendidikan masih harus mengirim nilai sekolah/madrasah ke Puspendik, padahal UN tidak lagi menentukan kelulusan peserta bimbing dari satuan pendidikan?
  • Berapa kali pelaksanaan UN dalam satu tahun pelajaran?
  • Siapa saja yang boleh mengikuti UN Perbaikan (UNP) dan  apa persyaratan UN Perbaikan?
  • Apa peran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terkait Ujian Perbaikan?
  • Apa bedanya antara UN dan UN susulan?
  • Bagaimana dengan kehadiran polisi di satuan pendidikan  pada ketika pelaksanaan UN?
  • Apakah yang dimaksud dengan UNBK?
  • Siapakah peserta UNBK?
  • Apakah  kriteria  satuan pendidikan  supaya  dapat  ditetapkan  menjadi pelaksana UNBK?
  • Apa manfaat UNBK dibandingkan dengan UNPBT bagi pemerintah?
  • Apa manfaat UNBK dibandingkan dengan UNPBT bagi siswa dan satuan pendidikan?
  • Kapankah waktu pelaksanaan UNBK? 
  • Bagaimanakah bahan ujian UNBK?
  • Apakah satuan pendidikan pelaksana UNBK juga mendapat cadangan naskah soal?
  • Siapakah yang menjadi pengawas pada UNBK?
  • Bagaimana mengatasi masalah dalam pelaksanaan UNBK?
  • Laptop siswa yang digunakan dalam UNBK, perlu disterilkan dan disimpan tiga hari sebelum pelaksanaan UN. Untuk pengamanannya, apakah diharapkan polisi?
  • Kapankah pengumuman hasil UNBK?
  • Dana BOS tidak diperbolehkan untuk membeli komputer, padahal banyak sekolah peserta BOS bermaksud membeli komputer semoga mampu mengikuti UNBK. Bagaimana mengatasi hal ini?
  • Beberapa sekolah tidak mau menggunakan UNBK lantaran ada kekhawatiran dari para orang tua murid bahwa akhirnya akan lebih jelek dari PBT. Apakah hal ini benar?
  • Apakah dimungkinkan supaya semakin banyak sekolah sanggup berfungsi sebagai pelaksana UNBK, pelaksanaan UNBK diberi rentang waktu lebih panjang sehingga sanggup menggunakan komputer secara bergilir?
  • Pada waktu pelaksanaan UNBK, bila terjadi pemadaman listrik, apa yang harus dilakukan? 
  • Kapan UNBK dilaksanakan secara menyeluruh di satuan pendidikan?
  • Pengawas ruang UNBK apakah boleh berganti dalam satu hari?
  • Ada yang beranggapan bahwa UNBK hanya semacam proyek? Bagaimana dengan kelanjutannya di era depan?
  • Apakah kriteria bagi satuan pendidikan untuk menjadi pelaksana UN?
  • Apakah persyaratan umum bagi peserta latih untuk mengikuti UN? 
  • Apakah persyaratan mengikuti UN bagi peserta pendidikan formal?
  • Apakah persyaratan mengikuti UN bagi peserta pendidikan kesetaraan?
  • Apakah  persyaratan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan  (UNPK) bagi peserta di luar negeri?
  • Apa persyaratan  untuk  mengikuti UN  bagi peserta  home schooling (Sekolah Rumah)?
  • Apakah siswa yang pada ketika pelaksanaan UN tersangkut kasus hukum sanggup mengikuti UN?
  • Apakah siswa yang  pada ketika pelaksanaan UN sedang dalam perawatan di rumah sakit sanggup mengikuti UN?
  • Pendaftaran peserta UN harus melalui Dapodik. Ada beberapa permasalahan di lapangan sehingga pendaftaran melalui Dapodik tidak sanggup dilaksanakan sampai 31 Desember 2015, seperti: a) Belum siapnya infrastruktur pendataan pada PKBM dan sekolah rumah, c) tahun ijazah kelulusan yang tidak ada di Dapodik, d) ijazah luar negeri tidak mempunyai nomor ijazah, e) satuan pendidikan belum mempunyai ijin operasional, f) satuan pendidikan belum mempunyai Nomor Induk forum, Nomor Pokok Sekolah Nasional dan Nomor Induk Siswa Nasional. Apa yang harus dilakukan?
  • Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib menyelenggarakan UN bagi peserta didik WNI. Ini berlaku mulai tahun ini. Peraturan ini mengikat bagi peserta didik yang kelas I ketika ini. Bagaimana dengan peserta latih yang kelas 2 dan kelas 3?   
  • Syarat  satuan pendidikan  Pelaksana UN adalah sudah terakreditasi. Bagaimana dengan sekolah yang sudah habis kala akreditasinya?
  • Bagaimana kisi-kisi UN 2016?
  • Apa yang dimaksud dengan irisan bahan pada KTSP 2006 dan Kurikulum 2013?
  • Bagaimana dengan materi yang sudah diajarkan pada KTSP 2006 dan Kurikulum 2013, tetapi tidak masuk di dalam kisi-kisi UN 2016?
  • Bagaimanakah proses pengembangan soal UN?
  • Mengapa peserta ujian dalam satu ruang ujian menerima paket soal yang berbeda?
  • Apabila jarak antara tempat penyimpanan materi UN di kabupaten/kota dengan satuan pendidikan  sangat jauh atau jumlah  satuan pendidikan cukup banyak, untuk memperlancar proses pendistribusian ke satuan pendidikan tempat penyelenggaraan UN, apakah boleh ditetapkan lebih dari satu tempat penyimpanan bahan UN di suatu kabupaten/kota? 
  • Mengapa mata pelajaran agama tidak termasuk yang diujikan pada UN biar satuan pendidikan, pendidik dan peserta latih serius mempersiapkannya?
  • Mengapa LJUN disatukan dengan naskah soal?
  • Bagaimanakah bila ada peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak? 
  • Bagaimanakah jika ada kekurangan naskah soal dan LJUN di ruang ujian?
  • Bagaimanakah penanganan soal cadangan dan soal sisa?
  • Bagaimanakah perlakuan terhadap  soal yang sudah digunakan?
  • Bagaimana menentukan penempatan peserta latih dalam ruang ujian?
  • Bagaimanakah pengaturan ruangan untuk SMK?
  • Kapan acara pelaksanaan UN tahun 2016?
  • Mengapa kegiatan pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan disamakan dengan UN Pendidikan Formal?
  • Waktu pelaksanaan UNBK tidak sama dengan UN-PBT. Apakah hal ini tidak memicu terjadinya kebocoran soal UN?
  • Apakah ada UN susulan?
  • Apakah peserta UN yang sakit atau berhalangan hadir pada dikala pelaksanaan ujian dapat mengikuti UN susulan?
  • Mengingat dalam pelaksanaan UN Tahun 2016, sekolah tinggi Tinggi tidak berperan dalam pengawasan satuan pendidikan, siapakah yang melakukan fungsi pengawasan di satuan pendidikan?
  • Siapakah yang melaksanakan pengawasan di ruang ujian?
  • Apakah peran dan tanggungjawab perguruan tinggi tinggi dalam pelaksanaan UN Sekolah Menengan Atas/MA/SMAK/SMTK, Sekolah Menengah kejuruan/MAK Tahun Pelajaran 2015/2016?
  • Bagaimanakah perbandingan antara UN tahun 2015  dengan UN tahun 2016?
  • Apakah jenis pelanggaran dan hukuman bagi peserta UN?
  • Apakah jenis pelanggaran dan sanksi bagi pengawas ruang ujian?
  • Apakah ada pusat info  Ujian Nasional?

Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah terjawab rapi oleh BSNP dalam buku saku tersebut. Anda tinggal mencari mana pertanyaan yang ada di benak Anda dan mencarinya di dalam buku saku ini. Untuk mendapatkan buku saku tersebut, silahkan klik link di bawah ini. Demikian ulasan kali ini mengenai BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016. Semoga sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.


0 Response to "BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel